Kredit (pinjaman) angsuran bulanan dengan sistem FIDUSIA yang
diperuntukkan bagi pegawai atau karyawan suatu instansi yang telah
memiliki penghasilan tetap.
KAGUM dapat diperoleh di perusahaan atau
instansi yang telah menjalin kerjasama dengan Pegadaian KAGUM dapat
digunakan untuk pendanaan usaha maupun non-usaha, seperti: membiayai
berbagai kegunaan seperti membangun dan merenovasi rumah, biaya sekolah,
biaya pengobatan, pernikahan dan lainnya. KAGUM merupakan solusi
pembiayaan yang cepat dan tepat bagi karyawan.
KAGUM = Kredit Aneka Guna untuk Umum
Persyaratan
* Calon nasabah adalah pegawai dari suatu instansi (lembaga) yang
telah mamiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun dan pada saat jatuh
tempo pinjaman masih memiliki masa kerja 1 (satu) tahun.
* Instansi atau lembaga yang telah menjalin perjanjian kerjasama
dengan Pegadaian
* Lebih diutamakan memiliki barang jaminan tambahan (mobil/ motor,
alat rumah tangga, barang dagangan, dan lain sebagainya)
* Menyerahkan Surat Keterangan Pengangkatan dan Surat Keterangan
Pangkat (jabatan)
* Melampirkan fotokopi daftar rincian penghasilan ataupun slip gaji
* Melengkapi beberapa persyaratan administratif lainnya
Keunggulan
* Prosedur pengajuan kredit sangat cepat dan mudah
* Pembayaran angsuran langsung dipotong dari gaji setiap bulan
* Bunga pinjaman relatif rendah
Sumber: Brosur Pegadaian
Baca juga: